SIMALUNGUN - Berbagai tanggapan miring disampaikan sejumlah aktivis kontrol sosial mengenai pernyataan pihak Manajemen PT Unilever Oleochemical Industry terkait kebocoran cairan limbah dan hal ini, dianggap mengabaikan Standar Operasional Prosedur berlaku.
Kalangan aktivis kontrol sosial menyoal penyebab awal kebocoran yang mengakibatkan limbah cair menggenangi saluran air di luar lokasi installasi PT OUI Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (24/06/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut, WH Butar-Butar selaku Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun menyampaikan, bahwa sumber cairan limbah tersebut berasal dari material kimia yang berpotensi merusak lingkungan.
"Soal limbah industri, kapasitas material kimia walaupun dalam jumlah sedikit, nukan berarti tidak berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap lingkungan dan mahluk hidup, " kata W H Butar-Butar melalui sambungan percakapan selularnya.
Lebih lanjut, W H Butar-Butar menegaskan, PT UOI Sei Mangkei berdasarkan sejumlah laporan dan informasi yang diterima pihaknya. Menurut, warga setempat insiden kebocoran cairan limbah tak hanya sekali terjadinya. Cairan limbah tersebut mengalir di sepanjang saluran air.
"Warga setempat mengungkapkan, hal seperti itu berulang kali terjadi di KEK Sei Mangkei dan pihak perusahaan itu terkesan mengabaikan kekhawatiran masyarakat, padahal mahluk hidup sekecil apapun harus terlindungi, " tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden yang terjadi di PT UOI Sei Mangkei tentang limbah cair menggenangi saluran air di seputaran lingkungan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungunx, Sabtu (22/06/2024), sekira pukul 16.00 WIB.
"Sejak awal operasional PT UOI memiliki masalah terkaiat genangan cairan limbah di sekitar lingkungan itu dan perusahaan ini mengganti rugi sejumlah hewan ternak milik warga yang mati, " sebut Rudi warga setempat.
Informasi beredar di kalangan masyarakat, baru-baru ini, tepatnya pada hari Sabtu siang (01/06/2024) lalu, kembali terjadi kebocoran limbah cair dan diketahui menggenangi saluran air di sekitaran pabrik itu.
"Limbah cair itu beraroma tak sedap dan mengalir di sepanjang saluran air. Para pekerja terburu-buru mengatasi genangan limbah kimia tersebut, " ungkap nara sumber meminta namanya tak disebut.
Kemudian, nara sumber menyebutkan, untuk menyelamatkan lingkungan, sepatutnya pihak Dinas Lingkungan Hidup secara berkala melakukan inspeksi atau uji kelayakan terhadap berbagai komponen IPAL milik perusahaan berstandar internasional itu.
"Apabila pihak Dinas terkait telah melakukan uji kelayakan secara berkala, dipastikan kondisi limbah cair tersebut dapat diantisipasi. Atau inspeksi dilakukan di atas meja saja, " tandas nara sumber.
Dikutip dari laman resminya, operasional PT UOI menggunakan bahan baku CPO dan CPKO yang diolah menjadi produksi turunan. Pengolahan berbahan kimia itu, menghasilkan bahan dasar berupa, Oleokimia antara lain, Asam Lemak, Gliserin, Mie Sabun dan Surfaktan Alami.
Sementara, Manajemen PT UOi Sei Mangkei dikonfirmasi melalui Bidang Kehumasan PT UOI Sei Mangkei Ganda Simanjuntak, diketahui seorang Purnawirawan TNI berpangkat Kolonel menyampaikan penjelasannya melalui pesan percakapan selularnya.
"Tc bro..kejadiannya sudah 3 minggu lalu..setelah di Cek di Lab COD dibawah 3000 jadi tidak termasuk limbah B3. Kuantitinya juga tidak sampai 300 ltr. Demikian bro..tx atensinya, " tulisnya singkat tanpa keterangan penyebab kebocoran limbah cair itu, Minggu (23/06/2024), sekira pukul 13.31 WIB.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi belum dapat dimintai tanggapannya terkait kewajiban uji berkala IPAL milik PT UOI Sei Mangkei hingga rilis berita ini dilansir ke publik.