SIMALUNGUN - Sejumlah kasus narkotika jenis sabu serta daun ganja berhasil diungkap pihak Kepolisian dan puluhan orang pelaku peredaran serta transaksi narkoba yang ditangkapi harus menjalani proses hukum lanjutan.
Sejauh ini, kinerja aparat penegak hukum dianggap tidak maksimal. Pasalnya, menurut kalangan masyarakat soal pengungkapan kasus dan tindakan pengembangan terhadap jaringan atau mata rantai peredaran narkoba terkesan minim dilakukan.
Selanjutnya, mata rantai peredaran narkoba tidak akan pernah punah dan menurut kalangan warga, terlebih jika ada dugaan oknum petugas terlibat, khususnya di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/11/2023) sekira pukul 11.50 WIB.
"Meskipun, pelaku pengedar sabu di Perdagangan dan sekitarnya terselubung, tetapi yang namanya bangkai disimpan, pastilah tercium akhirnya, " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selular.
Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, soal pasokan sabu selalu tersedia dan terkait peredarannya dikendalikan oleh beberapa orang kepercayaan "toke" (soal toke, masih ditelusuri ; red) yang disebutkan nama-namanya tidak asing lagi di Perdagangan.
"Untuk saat ini, masih ditelusuri lokasi penyimpanan pasokan sabu dan si Gaus hanya berhubungan dengan si Udin Plotot bersama si Danu. Sedangkan, si Alvin, Inong dan Cukman di lapangan, " ungkap nara sumber.
Seterusnya, disebutkan, informasi tentang Udin Plotot yang sebelumnya, sempat diburu personel Sat Narkoba Polres Simalungun dan menurut nara sumber, Udin Plotot melalui kaki tanganmya Alvin mengakomodir sekaligus mengutip uang hasil transaksi.
"Si Udin sempat dipegang Polisi, nggak ada barbuknya lalu dilepas. Anggotanya, si Alvin berhubungan dengan pengedar di lapangan. Kalau si Danu melalui si Inong di kampung 4, Kecamatan Pematang Bandar, " sebut nara sumber.
Kemudian, nara sumber menjelaskan, pria bernama Danu merupakan orang kepercayaan toke, beraktivitas di salah satu perusahaan dan menetap di KEK Sei Mangkei. Nara sumber menyebutkan, jaringannya di Kampung 4, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar.
"Si Danu ini aslinya orang Kampung 5, Kandangan dan sangat dekat hubungannya dengan si Inong. Anggotanya si Cukman, " terang nara sumber.
Baca juga:
Imigrasi Bali Deportasi WNA Overstay
|
Di akhir percakapan selular dengan awak media ini, nara sumber menegaskan, bahwa peredaran narkotika dan transaksi keuangan yang ditangani Danu juga dipercayakan kepada Inong warga Kampung 4 Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar.
"Kalau si Danu berhalangan, jadi si Inong yang disuruh mengutip uang dari lapangan, " pungkas nara sumber.
Sementara, warga lainnya mengharapkan, pihak Polres Simalungun dan juga BNN Kabupaten Simalungun bertindak tegas untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika di wilayah Simalungun ini.
"Kami bersedia menyampaikan informasi adanya aktivitas pelaku peredaran narkoba dan bila ada penangkapan, kami minta agar pengembangan kasus benar dilakukan dan membuahkan hasil, " sebut pria yang berdomisili di seputaran Perdagangan ini.
Terpisah, Kompol Suhana selaku Kepala BNN Kabupaten Simalungun, dihubungi melalui pesan percakapan selularnya. Terkesan enggan menanggapi informasi tentang jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bandar dan Kecamatan Pematang Bandar.
Seterusnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, tak bersedia menanggapi penyampaian informasi dari warga soal jaringan narkoba hingga berita dilansir ke publik.