SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat menyoroti sejumlah pihak penyedia jaringan TV Kabel, khususnya berdomisili di sepanjang ruas jalan jurusan Kota Pematang Siantar - Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (02/07/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Pasalnya, tampak jelas pihak provider tidak memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dii sepanjang ruas jalan terbentang jaringan kabel berwarna hitam tidak beraturan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa warga.
"Kabel itu berjuntai-juntai, setinggi leher orang dan dapat terjerat, apabila tidak memperhatikannya. Tiang dipasang asal jadi dan dikhawatirkan tumbang, " ungkap Damanik warga Suka Rakyat, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar.
Bahkan, pihak perusahaan jaringan TV Kabel tersebut mengunakan sebagai penyangga kabel dan terkesan melanggar aturan serta ketentuan SOP pemasangan jaringan kabel. Tak hanya itu, warga juga menuding terkait perizinan pemasangannya tidak jelas.
Baca juga:
Imigrasi Bali Deportasi WNA Overstay
|
"Seharusnya, pemasangan jaringan kabel ini memenuhi SOP dan diawasi oleh pihak terkait. Kenapa pula menggunakan bambu dan tembok tapal batas sebagai penyangga kabel itu, " cibir boru Sihotang.
Masyarakat mendesak pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun menindak tegas pihak providernya dan memeriksa legalitas jaringan TV kabel yang terpasang do sepanjang ruas jalan itu secepatnya.